Belajar dari Sungai Thames

BELAJAR DARI SUNGAI THAMES

Oleh : Uswah Hasanah




Kembali musim hujan, banjir pun datang. Hal tersebut tampaknya menjadi rutinitas untuk pemukiman warga yang rawan banjir di ibu kota Jakarta. Tidak ada alasan lain dari penyebab banjir di Jakarta selain dari meluapnya sungai – sungai yang ada di sekitar pemukiman warga.
Di Indonesia kurang lebih terdapat 333 sungai yang tersebar di seluruh Nusantara. Diantara sungai – sungai yang ada di Indonesia tidak sedikit sungai yang telah tercemar. Hal ini sungguh sangat ironis, mengingat manfaat sungai itu sendiri bagi kelangsungan hidup manusia begitu penting. Diantara manfaat sungai dalam kehidupan sehari – hari yaitu sebagai penampung air, mengalirkan air ke hilir, pembangkit listrik, pusat dari ekosistem, mencari nafkah, tempat rekreasi, untuk kebutuhan sehari – hari dan mencegah banjir. Dari sekian banyak manfaat air seperti yang dijelaskan tersebut semuanya menunjukkan bahwasannya sungai merupakan alat vital di tengah kehidupan masyarakat.
Apakah seluruh sungai yang ada di Indonesia bisa digunakan sebagaimana mestinya? sayangnya untuk saat ini tidak demikian, sebagian sungai yang ada di Indonesia tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya karena beberapa sungai di Indonesia telah tercemar. Salah satu contohnya adalah sungai Citarum yang berada di Bandung, sungai tersebut telah termasuk kategori tercemar berat. Hal tersebut sangat disayangkan karena peran dari sungai Citarum begitu penting bagi masyarakat di sekitarnya. Ironisnya meskipun sungai Citarum telah tercemar berat, masih saja ada warga yang menggunakan air dari sungai yang telah tercemar untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari.
Sungai tercemar dikarenakan perilaku hidup dari manusianya yang tidak sehat, mulai dari membuang sampah tidak pada tempatnya dan limbah industri  yang dialirkan kearah sungai. Hal tersebut membuktikan bahwasannya masyarakat setempat yang bermukim di area sungai belum memiliki kesadaran akan pentingnya sungai di tengah – tengah kehidupan masyarakat. Terlebih perusahaan – perusahaan yang membuang limbah industri ke sungai, seolah mereka tidak peduli akibat dari mengalirkan limbah industri kearah sungai bahwa akan berdampak buruk bagi warga yang bermukim di sekitarnya serta dapat merusak ekosistem sungai.

Sungai Thames
Apakah sungai – sungai di Indonesia yang telah tercemar bisa kembali seperti semula? Tentu saja bisa. Sebagai contoh adalah sungai Thames yang berada di London, Inggris. Dahulunya sungai Thames adalah sungai yang bersih, akan tetapi karena perilaku kehidupan manusianya yang tidak sehat seperti membuang sampah ke sungai, membuang kotoran manusia juga ke sungai serta limbah industri dialirkan ke arah sungai maka sungai tersebut menjadi tempat yang kotor dan bau, bahkan karena tercemarnya sungai Thames hingga dijuluki “Bau Besar”. Untuk saat ini julukan “Bau Besar” itu sudah tidak ada lagi, bahkan sungai Thames saat ini menjadi salah satu destinasi wisata yang wajib dikunjungi jika wisatawan menginjakkan kaki di London ibu kota inggris tersebut.
Butuh waktu yang lama untuk merubah sungai  yang telah tercemar menjadi seperti sungai Thames, dibutuhkan sekitar 13 tahun untuk merubah masa kelam sungai Thames menjadi seperti sekarang ini. Hal tersebut dapat dijadikan contoh untuk sungai yang ada di Indonesia yang telah tercemar, bahwasannya tidak mustahil jika ingin merubah sungai – sungai yang telah tercemar menjadi sungai yang memiliki keindahan setara dengan sungai thames bahkan mungkin lebih.

Memberlakukan Sistem
Untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya pencemaran sungai bukanlah suatu hal yang mudah, faktanya sampai saat ini masih saja ada masyarakat yang membuang sampah di sungai seolah mereka sudah tidak peduli akan dampak dari pembuangan sampah di sungai. Menurut saya hal yang harus dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah dengan sistem. Faktanya dalam kegiatan apapun masyarakat di Indonesia belum terbiasa dengan kesadaran diri salah satunya yaitu membuang sampah pada tempatnya.
Sistem yang dimaksud dapat dilakukan pemerintah daerah yang berwenang dengan melakukan hal – hal berikut:
1.      Menggerakkan seluruh masyarakat untuk mampu menjadi duta sungai di wilayah tempat tinggalnya masing – masing. Berikan penyuluhan kepada masyarakat pentingnya menjaga kebersihan sungai dan dampak dari pencemaran sungai.
2.      Berikan sanksi kepada siapapun yang membuang sampah di area sungai. Untuk hal tersebut, dapat bekerja sama dengan pihak berwenang seperti kepolisian.
3.      Mencanangkan berbagai program pengelolaan sungai. Dimulai dengan mega proyek konservasi dan modernisasi sistem saluran pembuangan kotoran manusia, perbaikan sistem pembuangan limbah industri.
4.      Membentuk berbagai otoritas yang bertugas untuk mengelola sungai, sumber air, banjir, polusi  serta saluran pembuangan kotoran manusia. Disamping itu berbagai aturan diterbitkan guna mengatur segala kegiatan terkait pemanfaatan sungai dan pengendalian saluran pembuangan kotoran manusia.

Komentar